Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka
Kamis, 24 Juni 2010 – 15:45 WIB
HN diketahui merupakan atasan Gayus di Ditjen Pajak, tepatnya menjabat sebagai Kepala Seksi Peralihan dan Banding. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perusahaan. Meskipun tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran yang dilakukan HN, namun Marwoto mengatakan modusnya tidak jauh beda dengan Maruli.
Sebagaimana diketahui, penetapan status tersangka Maruli, terkait dengan penanganan keberatan pajak yang diajukan oleh wajib pajak PT Surya Alam Tunggal senilai Rp 290 juta. Saat itu, keberatan pajak tersebut ditangani oleh tim dari Ditjen Pajak yang salah satu anggotanya adalah Gayus. (awa/jpnn)