Satu Lagi Distributor Ditangkap, Tersangka Vaksin Palsu Jadi 16
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. Pelakunya berinisial R itu ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
"Tadi malam kita lakukan penangkapan juga terhadap satu orang di Jakarta, dia sebagai distributor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Agung mengungkapkan, ditangkapnya satu pelaku itu maka total tersangka dalam kasus vaksin palsu ini berjumlah 16 orang.
"Tersangka masih satu komplotan dengan suami istri yang heboh di media sosial HT dan RA," jelas Agung.
Agung menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus vaksin palsu ini. Ditegaskan dia, Bareskrim tidak akan berhenti.
Bahkan, untuk menangkap semua pelaku pembuat atau pengedar vaksin palsu, Bareskrim bakal berkoodinasi langsung dengan aparat kepolisian di setiap daerah.
"Kami akan terus memburu para pelaku di manapun berada. Kami akan berkoodinasi dengan jajaran di daerah untuk memusnahkan peredaran vaksin palsu," tandas Agung. (Mg4/jpnn)