Satu Lagi Oknum Guru Pencabul 26 Santri di Ogan Ilir Ditangkap, Lihat
jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumsel menangkap satu lagi oknum guru pelaku pencabulan puluhan santri di pondok pesantren (ponpes) AT yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (30/9).
Pelaku tersebut adalah bernama Imam Akbar, 20, wali asrama sekaligus oknum pengajar atau guru di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi, 22, yang sudah diamankan lebih dahulu.
“Lokasi kejadiannya (Ponpes) sama. Korbannya (santri) satu Ponpes,” terang Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).
Tulus mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka (Junaidi) sebelumnya.
“Baru ada satu santri yang mengaku yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Iman Akbar,” terang Tulus.
Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
“Disodomi dan lain sebagainya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes,” tutupnya.(dho/sumeks.co)