Sayangkan Ada Intimidasi ke Media soal Reklamasi Teluk Benoa
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra mengaku mendapat informasi bahwa sebuah media di Bali mengalami intimidasi dari pihak yang menolak revitalisasi Teluk Benoa. Ironisnya, intimidasi dilakukan oleh salah satu personel grup band lokal Bali.
"Editor sebuah media di Bali mendapat telepon dari seorang personel band lokal di Bali yang selama ini dikenal keras menolak revitalisasi teluk Benoa. Media itu diminta untuk tidak macam-macam, dan menghentikan pemberitaan revitalisasi Teluk Benoa," ungkap Iswandi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/1).
Mantan anggota KPI Pusat ini mengaku sangat menyayangkan jika informasi yang diterimanya itu benar adanya. "Media massa bisa saja dikoreksi, tetapi tidak boleh diintimidasi. Mengintimidasi media sama saja mengintimidasi demokrasi," katanya
Peraih gelar doktor di bidang kajian budaya dan media dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, pihak yang tidak senang dengan suatu pemberitaan mestinya menggunakan hak jawab atau menempuh jalur hukum. Pasalnya, Karena UU Pers sudah mengatur adanya hak jawab dan hak koreksi bagi seseorang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media.
"Jadi tidak perlu pakai cara mengancam atau mengintimidasi pers. Intimidasi pada media itu bagian dari kejahatan demokrasi. Kalau media kritis diintimidasi, yang paling dirugikan rakyat karena tidak memperoleh informasi yang cukup akan suatu masalah," katanya.
Iswandi juga meminta media yang telah mendapat intimidasi juga menawarkan hak jawab pada pihak yang mengintimidasi. "Jika tidak bersedia gunakan hak jawab, laporkan saja yang intimidasi itu pada polisi. Media tidak boleh kalah pada aksi preman dan kriminalisasi seperti ini," tandasnya.(fat/jpnn)