Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Bicara Hukum Rimba, Prasetyo Kecek soal Tarzan

Rabu, 18 April 2018 – 20:56 WIB
SBY Bicara Hukum Rimba, Prasetyo Kecek soal Tarzan - JPNN.COM
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi santai pesan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yang lewat cuitannya berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung adil dan bukan hukum rimba yang berlaku.

Prasetyo menegaskan, apa yang dikhawatirkan Presiden keenam RI yang disampaikan melalui Twitter itu, tidak pernah terjadi dalam penegakan hukum di Tanah Air.

"Dari dahulu juga enggak ada hukum rimba dong. Enggak ada penegakan hukum rimba. Zaman dahulu kala mungkin seperti itu, cuma Tarzan seperti itu. Ini kan enggak," ucapnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Dia memastikan semua prosedur hukum yang berjalan dilakukan dengan terukur berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, dia menilai imbauan SBY tidak relevan. "Kalau ada imbauan jangan berlaku hukum rimba, memang tidak ada hukum rimba. Indonesia negara hukum harus menjunjung tinggi hukum," tegasnya.

Mengenai persepsi suami Ani Yudhoyono bahwa yang kuat pasti menang, yang kalah lemah pasti kalah tanpa memedulikan salah benar, menurut Prasetyo tidak perlu ditanggapi.

"Ya enggak ada. Enggak perlu ditanggapi karena memang tidak berlaku hukum rimba seperti itu, untuk apa ditanggapi? Itu kan hanya praduga atau kecurigaan saja," jelas politikus NasDem ini.

Karena itu pria kehaliran Tuban, Jawa Timur ini meminta SBY tidak perlu khawatir. Apalagi di era penuh keterbukaan ini, proses hukum dilakukan secara transparan, dan tidak ada lagi yang disembunyikan. "Tidak perlu curiga penegakan hukum disisipi kepentingan pihak tertentu," pungkasnya. (fat/jpnn)

 

Jaksa Agung meminta SBY tidak perlu khawatir, tak usah curiga penegakan hukum bakal disisipi kepentingan pihak tertentu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close