SBY Disarankan Laporkan Anggodo
Kamis, 05 November 2009 – 19:06 WIB
"Kalau presiden SBY membuat laporan resmi kepada polisi terkait pencatutan nama, maka cukup kuat bagi alasan hukum kepolisian untuk menahan Anggodo Widjojo sekaligus membuka kebuntuan hukum yang saat ini terjadi," kata Akil Mochtar, menjawab pertanyaan pers, usai pertemuan antara Hakim Mahkamah Konstitusi dengan pimpinan MPR di Senayan Jakarta, Kamis (5/11).
Sebelumnya, SBY pernah memerintahkan Polri untuk mengusut dalang di balik rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang mencatut nama SBY dan RI-1 dalam rekaman tersebut. Hanya saja polisi salah menafsirkan perintah presiden hingga menahan pimpinan non-aktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. (fas/JPNN)