SBY Harus Ikut Bertangung Jawab di Kasus Century
jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pengucuran dana talangan untuk Bank Century bukan cuma tanggung jawab Wapres Boediono atau mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut tokoh pendiri LBH itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi di balik penyaluran dana talangan senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
"Nanti dari Boediono dan Sri Mulyani ini akan sampai ke Presiden. Tidak mungkin dua orang ini berani mengeluarkan uang itu kalau tidak ada persetujuan dari Presiden," kata Adnan kepada wartawan di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Ia mengingatkan, jangan sampai ada konspirasi maupun kongkalikong untuk menutup fakta dalam kasus Century. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menegaskan bahwa kasus Century harus diusut tuntas secara terbuka.
"Saya ingat apa yang dikatakan Sri Mulyani, dia menangis di makam ayahnya di Semarang dan mengatakan semoga negara ini tidak lagi dipimpin oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar pria yang lebih dikenal dengan panggilan Abang itu.
Lebih lanjut Adnan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap independen dalam menyidik kasus Century. Meski demikian ia tetap khawatir penanganan kasus Century oleh KPK bisa macet.
"KPK ini kan manusia juga, tidak mustahil ada upaya-upaya untuk intervensi KPK. KPK ini harus independen, dan tidak boleh ada intervensi," tandasnya. (dil/jpnn)