SBY Tak Ingin Hasil Pilpres Direcoki Asing
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat berharap kisruh perbedaan hasil hitung cepat pemungutan suara pemilu presiden tidak sampai mengakibatkan campur tangan orang lain seperti pernah terjadi di Afghanistan. Pasalnya, kata dia, pilpres di Afganistan menjadi sorotan dunia internasional sehingga Menlu AS John Kerry turut datang ke negeri sarat konflik itu guna mencarikan solusinya.
SBY mengatakan bahwa dirinya tidak ingin hal itu juga terjadi di Indonesia. "Saya memohon kepada Allah, saya bersumpah dan saya mengajak rakyat Indonesia kalau ada kemelut, perselisihan, mari kita selesaikan oleh kita sendiri. Tidak perlu ada pihak lain yang datang untuk jadi wasit, jadi juru damai. Insya Allah kita bisa," ujarnya saat menghadiri buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman, Jakarta, Senin malam, (14/7).
SBY menambahkan, pilpres di Indonesia berjalan damai karena masyarakat sudah sangat matang dalam berdemokrasi. Ia mengapresiasi hal tersebut. Karenanya SBY meminta publik menyelesaikan perbedaan dan perselisihan hasil hitung cepat pilpres dengan cara yang benar.
"Jika ada perselisihan yang paling baik adalah beri kesempatan pada KPU. Tentunya KPU harus profesional dan kredibel untuk lakukan perhitungan secara transparan dan akuntabel. Bahkan saya menyerukan pada KPU, ajaklah semua pihak untuk awasi apa yang KPU laksanakan," sambungnya.
Selain itu, SBY juga meminta KPU mengajak pasangan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mengawasi secara langsung agar komisi penyelenggara pemilu itu terus berada di jalur yang benar. Dengan demikian, saat KPU mengumumkan hasil resmi pilpres pada 22 Juli nanti semua pihak bisa menerima hasil real count yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.
"Tentu ada yang menang, ada yang kalah. Yang menang tentu bersyukur tidak perlu arogan. Kalah tentunya bersedih tapi tidak harus melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Mana kala ada yang tidak puas dengan hasilnya, salurkan MK. Kita berikan waktu dan kesempatan MK untuk memutus profesional juga," tandasnya.(flo/jpnn)