SDA Minta SBY Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Kementerian Agama Suryadharma Ali berencana minta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk jadi saksi di persidangan. Menurut mantan menteri agama itu, SBY tahu betul tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam menyelenggarakan ibadah haji.
"Saya harap Pak SBY mau bersaksi karena beliau tahu ketidakharmonisan saya dengan Komisi VIII," kata Suryadharma usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8).
Kesaksian SBY dimaksudkan untuk membantah dakwaan jaksa terkait penunjukan 180 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan 7 pendamping Amirul Hajj yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jaksa menduga orang-orang itu merupakan titipan dari Komisi VIII DPR RI.
Menurut Suryadharma, sejak ditunjuk SBY jadi menteri pada tahun 2009, hubungannya dengan komisi agama tidak pernah akur. Karena itu, tidak mungkin dia melakukan sesuatu yang malah menguntungkan anggota Komisi VIII.
"Tidak mungkin saya melakukan pertukaran kepentingan antara saya dengan Komisi VIII dan Pak SBY tahu itu karena saya selalu laporkan semua," ujar mantan ketua umum PPP itu. (dil/jpnn)