Sebelum Bubarkan KPK, Lihat Dulu Survei Ini
jpnn.com - JAKARTA - Pekan ini, publik dikejutkan dengan rencana revisi RUU KPK di DPR yang mewacanakan akan membubarkan KPK. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari sebelum membubarkan KPK, DPR harus melihat tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga antikorupsi tersebut.
“Saat ini survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada KPK lebih tinggi dibanding Polri dan Kejaksaan Agung, jadi bagaimana mau dibubarkan,” ujar Qodari di Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Dari survei yang dilakukan Indo Barometer terhadap 1.200 responden di 34 provinsi, sebanyak 82 persen percaya pada KPK. Jumlah ini lebih tinggi dari tingkat kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan Agung.
Hanya 56,6 persen responden yang percaya pada Polri. Yang tidak percaya sebanyak 34,4 persen dan 8,9 persen responden menjawab tidak tahu.
Sementara itu, yang percaya Kejaksaan Agung hanya 53,5 persen responden. Responden yang tidak percaya lembaga pimpinan M.Prasetyo ini sebesar 32,3 persen. Sebesar 14,2 persen tidak menjawab survei tersebut.
“Saya akui lembaga seperti KPK dan komisi-komisi lainnya bersifat ad hoc sehingga tidak berdiri selamanya. Tapi apa kepercayaan publik sudah sepenuhnya pada dua lembaga penegak hukum lainnya?,” tegas Qodari.(flo/jpnn)