Sebelum Elpiji Naik, Harus Lapor Pemerintah
jpnn.com -
JAKARTA-Dirjen Minyak dan Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo mengatakan Pertamina harus memberi laporan terlebih dahulu ke pemerintah sebelum menaikan harga elpiji 12 kg.
Demikian disampaikannya ketika akan menghadiri rapat koordinasi di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa, (02/09). "Kalau pertamina memang harus menaikkan harga sebaiknya lapor ke pemerintah dua minggu sebelumnya," katanya.
Menurut Evita, selama ini Pertamina hanya memberi laporan bersifat ad hoc saja. Sekarang, pemerintah meminta Pertamina untuk memberikan laporan secara resmi dalam menaikan harga tabung elpiji 12 kg.
Sementara itu Evita juga menegaskan, bahwa Bulan September ini tidak akan ada kenaikan harga tabung elpiji 12 kg. Namun ia belum bisa memastikan sampai kapan penundaan kenaikan ini. "Untuk sementara kami minta ditunda dulu di September ini,"ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu Pertamina mengatakan akan menaikan harga tabung elpiji 12 kg sebesar Rp 500 setiap bulannya, hingga mencapai harga keekonomian. Karena menurut Direktur Utama Pertamina, Ari Soemarno beberapa waktu yang lalu saat ini Pertamina masih menderita kerugian dari penjualan tabung elpiji 12 kg yang tidak disubsidi pemerintah.
Saat ini harga tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 5750,- per kg nya atau harga per tabungnya sebesar Rp 69.000 , naik dari Rp 63.000 mulai akhir Agustus lalu . (wid)