Sebelum Jabatan Berakhir, Ahok Bakal Lakukan Penertiban
jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berakhir pada Oktober 2017. Sebelum masa jabatannya berakhir, pria yang karib disapa Ahok itu akan melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal bantaran Sungai Ciliwung
Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, penertiban dilakukan tergantung keberadaan rumah susun (rusun). Penertiban diselenggarakan terkait dengan normalisasi Sungai Ciliwung. Warga yang terkena dampak penertiban mesti dipindah ke rusun.
"Tergantung rusunnya siap apa enggak. Kalau rusunnya siap, kami teruskan normalisasi sungai," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung sudah mencapai 50 persen. Karena itu, dia tidak akan menghentikan normalisasi.
"Kamu lihat aja sekarang Ciliwung, ikan mas aja sudah hidup, berarti kan sudah berhasil," ucap Ahok.
Normalisasi Sungai Ciliwung adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). (gil/jpnn)