Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Menangkap, Bareskrim Pernah Minta Mustofa Nahrawardaya Berhenti Menyebar Hoaks

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:34 WIB
Sebelum Menangkap, Bareskrim Pernah Minta Mustofa Nahrawardaya Berhenti Menyebar Hoaks - JPNN.COM
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Istimewa/RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata sudah lama memantau kegiatan Mustofa Nahrawardaya di media sosial (medsos). Koordinator relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga itu bahkan sudah diingatkan agar tidak menyebarkan hoaks di medsos.

Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, karena tindakan Mustofa yang kerap menyebarkan hoaks, suami dari Cathy itu sempat diundang ke Bareskrim.

“Dia kami panggil ke kantor Direktorat Siber untuk diajak berkordinasi, diajak komunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang akan muncul apabila menyebarkan akun-akun yang bersifat negatif,” kata Chairul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini

Rupanya, peringatan dari polisi tak membuat Mustofa berhenti membuat gaduh di medsos. Hingga akhirnya polisi terpaksa menangkap dan menahan Mustofa usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Ternyata apa yang kami sampaikan kepada saudara MN itu sepertinya tidak membekas dalam diri MN. Dia terus saja melakukan itu. Oleh karena itu postingan yang terakhir kemarin terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” sebut Chairul.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini menegaskan, penangkapan Mustofa merupakan murni penegakan hukum, bukan karena bagian dari Prabowo - Sandi atau sering mengkritik pemerintah.

‘Bahwa penangkapan saudara MN ini memang sudah langkah terakhir yang sudah harus kami lakukan,” tandas Chairul. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri ternyata sudah lama memantau kegiatan Mustofa Nahrawardaya di media sosial (medsos). Koordinator relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga itu bahkan sudah diingatkan

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News