Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebulan di RS Polri, Romi Jadi Penghuni Rutan KPK Lagi

Jumat, 03 Mei 2019 – 19:29 WIB
Sebulan di RS Polri, Romi Jadi Penghuni Rutan KPK Lagi - JPNN.COM
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPK, Jumat (22/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memboyong mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi ke tahanan lembaga antirasuah itu. Sebelumnya KPK membantarkan legislator PPP tersangka suap itu di Rumah Sakit Polti Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penyidik membawa Romi kembali ke Rutan KPK pada Kamis (2/5) malam. Romi kini menempati Rutan KPK bersama tahanan lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romi dibantarkan selama kurang lebih sebulan. “Setelah dokter atau pihak RS menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut,” kata Febri, Jumat (3/5). Baca juga: Langkah KPK Bantarkan Romi Dinilai Misterius

Sebelumnya KPK membantarkan Romi pada awal April lalu. Merujuk hasil diagnosis dokter di RS Polri, ada persoalan pada pencernaan Romi.

Febri menjelaskan, Romi pada hari pertama kembali ke rutan dalam kondisi cukup baik. Tersangka suap jabatan Kementerian Agama itu juga bisa berjalan normal dan beraktivitas sebagaimana biasa.

Baca juga: Pekan Depan KPK Garap Menteri Lukman untuk Kasus Suap Romi

“Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi. Untuk hari ini sarapannya bubur ayam,” imbuh Febri.(jpc/jpg)

M Romahurmuziy alias Romi kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebulan dibantarkan di RS Polri Kramat Jati.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News