Sebulan di RS Polri, Romi Jadi Penghuni Rutan KPK Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memboyong mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi ke tahanan lembaga antirasuah itu. Sebelumnya KPK membantarkan legislator PPP tersangka suap itu di Rumah Sakit Polti Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penyidik membawa Romi kembali ke Rutan KPK pada Kamis (2/5) malam. Romi kini menempati Rutan KPK bersama tahanan lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romi dibantarkan selama kurang lebih sebulan. “Setelah dokter atau pihak RS menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut,” kata Febri, Jumat (3/5). Baca juga: Langkah KPK Bantarkan Romi Dinilai Misterius
Sebelumnya KPK membantarkan Romi pada awal April lalu. Merujuk hasil diagnosis dokter di RS Polri, ada persoalan pada pencernaan Romi.
Febri menjelaskan, Romi pada hari pertama kembali ke rutan dalam kondisi cukup baik. Tersangka suap jabatan Kementerian Agama itu juga bisa berjalan normal dan beraktivitas sebagaimana biasa.
Baca juga: Pekan Depan KPK Garap Menteri Lukman untuk Kasus Suap Romi
“Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi. Untuk hari ini sarapannya bubur ayam,” imbuh Febri.(jpc/jpg)