Sebut DPD Anak Haram, Akbar Faisal Bakal Dilapor ke BK
Kamis, 08 November 2012 – 12:00 WIB
Namun kenyataannya, banyak kewenangan DPD yang tidak diberikan sesuai konstitusi. Makanya, beberapa anggota DPD saat ini berupaya memperkuat kewenangan dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Pernyataan Akbar bagian dari stigma upaya DPR melanggengkan kekuasaan dengan memperlemah kewenangan DPD. Kita sama-sama lembaga negara, seharusnya saling menghargai dan tidak ada istilah anak haram," tegasnya.
Pernyataan Akbar yang menyebut DPD tidak memiliki kewenangan signifikan karena DPD anak haram yang tidak diinginkan dikemukakan pada Lokakarya Akuntabilitas JPIP-USAID di Makassar, Selasa, 6 November.