Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Rusuh Tolikara Sempurna Sebagai Delik Pidana

Selasa, 21 Juli 2015 – 18:01 WIB
Sebut Rusuh Tolikara Sempurna Sebagai Delik Pidana - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA, Mantan Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB Ikhsan Abdullah meminta Kabareskrim Budi Waseso segera menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan di Tolikara Papua.

Menurut Ikhsan, polisi harus bertindak cepat mengusut kasus ini agar jangan sampai kasus seperti dibiarkan dan merembet jadi pemicu SARA yang dapat berusak NKRO dan Pancasila.  

“Polri tidak perlu menunggu laporan dari korban penyerangan karena perbuatan tersebut jelas-jelas sebagai delik pidana. Ada pelaku, bukti surat sebagai pemicu, ada provokasi dan penyerangan. Bahkan ada korban sehingga sudah sangat sempurna sebagai delik pidana,” ujar matan wakil sekjen PKB tersebut.

Lebih lanjut Ikhsan menduga bahwa pihak perusuh termotivasi oleh pernyataan Wapres Jusuf Kalla saat menghadiri acara Ijtima’ yang diselenggarakan oleh MUI di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Kata dia, dalam acara itu JK mengemukakan ketidaksetujuanya terhadap penggunaan speker terlalu kencang di langgar surau dan masjid saat adan dan acara pengajian karena dapat mengganggu umat lain. Dia menduga atas pernyataan JK itu umat GIDI di Tolikara menyebarkan surat edaran untuk melarang penggunaan speaker dalam salat id

Pemeriksaan segera terhadap Presiden GIDI Dorman Wandikbo, kata dia, sangat penting untuk mengungkap korelasi sejauh mana pernyataan JK dapat memotivasi tindak pidana dimaksud.

Apalagi Budi Wasesa dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. (mas/jpnn)

JAKARTA, Mantan Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB Ikhsan Abdullah meminta Kabareskrim Budi Waseso segera menangkap dan memeriksa pihak-pihak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News