Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan
Selasa, 22 Desember 2015 – 19:38 WIB
JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi masih memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat sepanjang 2015, terjadi sedikitnya 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis paling banyak terjadi di Papua dan Jakara. Nawawi menambahkan, kekerasan paling banyak adalah fisik misalnya penganiayaan maupun pemukulan. Kemudian, disusul pelanggaran liputan, teror atau ancaman terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya.
Dia menambahkan, dari sisi aktor, kekerasan terhadap jurnalis masih didominasi oleh kepolisian. Kemudian, disusul petugas keamanan, pejabat, masyarakat umum dan lainnya. (boy/jpnn)