Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Rabu, 10 Juni 2015 – 09:28 WIB
Pengacara yang membela pemilik anjing tersebut menyatakan kliennya bersama anjingnya tidak mendapatkan perlakuan adil selama proses pengadilan sebelumnya.
Pasalnya, salah seorang panel yang mengambil keputusan atas nasib Izzy, merupakan penyidik dari pemerintah kota Knox di Melbourne, sehingga memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini.
Mahkamah Agung di Canberra setuju dengan argumen itu, dan memutuskan Izzy tidak boleh dimusnahkan.