Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah Akrab di KPK

Kamis, 23 Januari 2014 – 11:43 WIB
Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah Akrab di KPK - JPNN.COM
AKRAB: Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1). Keduanya datang untuk menjenguk suami mereka.

Sefti merupakan istri Ahmad Fathanah. Sedangkan, Darin adalah istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Begitu tiba di KPK sekitar pukul 09.55, keduanya tampak amat akrab.

Sefti yang mengenakan baju berwarna hijau tampak menggandeng Darin yang mengenakan baju gamis berwarna abu-abu pada saat memasuki lobi KPK. Keduanya juga saling mencium pipi.

Saat berjalan menuju Rutan KPK yang berada di basement lembaga antirasuah itu, Sefti menjelaskan, mengapa dirinya tampak begitu akrab dengan Darin. "Ya kan baru ketemu di sini saja, pas sama-sama menjenguk," katanya.

Seperti diketahui, Fathanah divonis  pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat ini, ia mendekam di Rutan KPK.

Sedangkan, Luthfi divonis pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider satu tahun kurungan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Dua istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah mendatangi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News