Sehari, 529 Pendukung Morsi Dijatuhi Hukuman Mati
jpnn.com - KAIRO - Mungkin inilah vonis mati terbanyak yang pernah dilakukan sebuah pengadilan dalam satu hari. Sebanyak 529 anggota Ikhwanul Muslimin dihukum mati oleh pengadilan Mesir, Senin (24/3), setelah terbukti membunuh seorang perwira polisi pada tahun lalu.
Laman New York Times yang mengutip media pemerintah Mesir, Al Ahram, menyebut, pembunuhan terhadap perwira polisi di Kota Minya terjadi saat berlangsungnya demonstrasi besar-besaran berujung kerusuhan menggulingkan Presiden Mohamed Morsi tahun lalu. Dalam kerusuhan yang berlangsung lebih dari sebulan itu setidaknya 1000 warga Mesir tewas.
Selain membunuh, para terdakwa juga terbukti telah menghancurkan kantor polisi Minya serta sempat berusaha membunuh seorang anggota polisi lain. Hanya 16 terdakwa dibebaskan karena tak terbukti terlibat dalam aksi pidana berat itu.
Ikhwanul Muslimin adalah kelompok pendukung Presiden Morsi yang terguling akibat gerakan massa dan mahasiswa. Mereka menentang sikap militer yang mendukung aksi anti-Morsi. Militer juga melakukan penangkapan terhadap ribuan pendemo lain dan ditahan tanpa pernah menjalani persidangan.(pra/jpnn)