Sejarah! Pemerintah Akhirnya Resmi Bekukan PSSI
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah akhirnya menunjukkan sikap tegasnya pada PSSI. Melalui Kementerian Olahraga, pemerintah tak mengakui keberadaan PSSI. Itu berarti PSSI akhirnya dibekukan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Olahraga dan Pemuda nomor 01307 tahun 2015. Kemenpora menggunakan dua pertimbangan sebelum akhirnya berani membekukan PSSI.
Salah satunya ialah melaksanakan ketentuan pasal 121 ayat 2 dan pasal 122 ayat 2 huruf g peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dalam aturan itu disebutkan, Menpora mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi administratif pada setiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional.
Selain itu, Kemenpora juga geregetan dengan sikap bandel yang ditunjukkan PSSI. Sebelumnya, Kemenpora memberikan tenggat waktu dalam teguran tertulis nomor 01133/Menpora/IV/2015 tanggal 8 April 2015. Selain itu, ada pula teguran tertulis II nomor 01306/Menpora/IV/2015 tanggal 16 April 2015.
“PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah melalui teguran tertulis itu,” demikian bunyi surat Kemenpora.
“Perlu menetapkan keputusan Menpora tentang sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui,” tambah pernyataan resmi Menpora. (dkk/jos/jpnn)