Sejumlah Selebriti Dukung Petisi untuk Baiq Nuril
”Tapi, kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil dari Kejaksaan Agung untuk tidak buru-buru memasukan Ibu Nuril ke penjara,” jelasnya. Sebab, akan jadi ironi ketika korban pelecehan seksual dikirim ke balik jeruji besi.
Karena itu pula, petisi diluncurkan. Dengan waktu yang sempit, Eras berharap ada kebijakan yang bisa menyelamatkan Nuril. Selain Eras, sejumlah nama lain juga berada turut mendukung petisi tersebut.
Termasuk di antaranya figur publik seperti Olga Lydia, Tompi, Hanung Bramantyo, Zaskia Adya Mecca, Putri Patricia, Yosi Mokalu, Pandji Pragiwaksono, Reza Nangin, Yohana Margaretha, dan Miko Ginting.
Selain itu, Rico Ceper, Sandy Canester, Ari Wibowo, Hibram Dunnar, Barry Likumahuwa, dan Ernest Prakasa juga ikut menyuarakan dukungan untuk Nuril. Aziz Fauzi sebagai penasihat hukum Nuril juga berharap petisi itu cepat mendapat respons Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Istri Gubernur NTB Siap jadi Penjamin untuk Baiq Nuril
”Kalau dikatakan syaratnya kepentingan negara, yang menimpa Ibu Nuril saat ini jelas kepantingan negara,” ungkap Aziz.
Menurut Aziz, Nuril tidak bisa dipidana. Karena itu, dalam sidang di pengadilan tingkat pertama, kliennya dibebaskan dari segala dakwaan jaksa. ”Sehingga diputus bebas,” imbuhnya. Putusan MA terhadap Nuril, sambung dia, jelas mengusik rasa keadilan. Bukan hanya satu atau dua orang. Masyarakat luas juga merasakan hal serupa. ”Menjadi sangat beralasan Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Ibu Nuril,” ujarnya. (jun/lyn/syn)