Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekali Tipu, Dua Perempuan Ditiduri

Jumat, 06 Januari 2017 – 08:00 WIB
Sekali Tipu, Dua Perempuan Ditiduri - JPNN.COM
Cabul.

Kini pelaku sendiri dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia, nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegas Wahyu.(end/jpnn)

JPNN.com--Pemuda pengangguran berinisial T (28) nekat menyetubuhi dua gadis.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close