Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang
Selasa, 11 Juli 2017 – 09:18 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, setelah menjadi perda, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI akan naik sebanyak empat kali lipat. Angkanya bisa mencapai Rp 12 juta. (gil/jpnn)