Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke Presiden

Sabtu, 22 Juli 2017 – 23:29 WIB
Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke Presiden - JPNN.COM
Aher dan Netty. Foto: from Pojok Bandung

Kedua, ASN harus bebas pengaruh partai politik guna mencegah ketidakharmonisan dalam lingkungan organisasi pemerintahan yang membuat pelaksanaan tugas pemerintahan tidak optimal.

"Sekalipun belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU, Sekda Jabar Iwa Karniwa sudah bersosialisasi dengan memasang atribut sebagai cagub di banyak tempat di Jawa Barat. Kemudian, sudah mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon pada 7 Juli 2017 lalu di Jakarta," katanya.

Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Jabar, Soemarwan, mengkhawatirkan bila ada sejumlah ASN di Pemprov Jabar dilibatkan dalam tim sukses dan tim sosialisasi Sekda Jabar seperti tertera dalam sejumlah material sosialiasi yang dilakukan Iwa Karniwa.

Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke PresidenSekda Jabar Iwa Karniwa. Foto Jabar Ekspres/JPNN.com

Kekhawatiran itu cukup beralasan untuk menjamin netralitas dan keharmonisan pegawai negeri sipil, serta tidak menggangu fokus dalam tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuyarkan tugas utama ASN menyejahterakan masyarakat di Jawa Barat.

”Sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai pembina kepegawaian, Pa Gubernur berhak memastikan kondisi lingkungan kerja harmonis tak terganggu kepentingan politik, apalagi jika ada keterlibatan ASN secara praktis. Karenanya, kita kembalikan kepada aturan normatif seperti diatur dalam Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," katanya

Soemarwan membantah pihaknya diskriminatif karena respon Mendagri dan Dirjen Otda Mendagri menegaskan aturan berlaku bagi siapa saja para para pejabat daerah ASN yang mencalonkan diri banyak di berbagai tempat.

Gubernur Jawa Barat menambahkan, pihaknya juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses pembentukan Pansel yang terdiri atas berbagai latar belakang. Di antaranya ASN dari pemprov, pakar/akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat eselon pusat yang ditunjuk oleh Kemendagri.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengambil tindakan tegas. Selaku orang nomor satu di Tanah Pasundan, dia berupaya menertibkan Aparatur Sipil Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close