Sekda Sumsel Instruksikan Jajaran untuk Mengevaluasi Kendala Penyaluran KUR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono meminta jajarannya untuk mengevaluasi penyaluran Kredit Usaha Mandiri.
Hal itu dismapiakan Supriono saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penyaluran KUR Semester 1 Tahun 2023, di Ballroom The Zuri Hotel Palembang, Kamis (27/7).
Dia menyebut evaluasi terhadap penyaluran KUR tersebut penting dilakukan agar program bisa terlaksana dengan baik dan bisa berdampak pada tumbuhnya perekonomian, termasuk perkembangan UMKM.
"KUR merupakan program kebijakan pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku usaha di berbagai sektor," kata Supriono.
Supriono meminta agar sejumlah sektor yang mendapatkan KUR dapat diklasifikasikan sehingga rincian jumlah yang terserap di masing-masing sektor dapat terlihat.
"Klasifikasi ini sangat penting dilakukan sehingga serapan berapa KUR tersalurkan dapat tercatat dengan jelas," paparnya.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong penyaluran KUR secara klaster seperti di bidang pertanian dan sektor UMKM.
"Nah, sektor-sektor ini harus diklasifikasi lagi sehingga menjadi jelas dan KUR diberikan tepat sasaran bagi para pelaku usaha," tuturnya.
Dia berharap evaluasi tersebut dapat memberikan alternatif bagi persoalan penyaluran UMKM.
"Kita harapkan ini dapat menjadi solusi terhadap kendala yang dihadapi," ujarnya.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H Hengki Putrawan mengatakan FGD tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pembinaan bidang keuangan kepada seluruh Kepala Bagian Perekonomian di kabupaten/kota.
"Petunjuk teknis penting dilakukan sehingga penyaluran KUR dapat maksimal," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Setio Budi Pramono, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Kemenko Perekonomian RI Grace Ombun Meilisa, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho.(mcr10/jpnn)