Sekjen dan Bendum Golkar Kompak Tak Hadiri Sidang Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar (PG) Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal PG Idrus Marham sedianya hari ini dijadwalkan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi pada persidangan Akil Mochtar. Novanto dan Idrus mestinya bersaksi untuk dikorek tentang dugaam suap ke Akil selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilukada.
Namun, Setya dan Idrus tidak hadir pada persidangan kali ini. Ketidakhadiran mereka disampaikan dalam sebuah surat dari Partai Golkar.
"Tadi ada surat dari Golkar. Katanya Setya Novanto dan Idrus kali ini enggak bisa datang karena ada acara pilkada," kata jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Ronald Ferdinan Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/4).
Meski demikian, Idrus dan Novanto akan tetap akan dipanggil sebagai saksi pada persidangan selanjutnya. "Di persidangan akan kita panggil lagi. Rencana panggil Senin depan. Belum tahu pastinya kapan," tandasnya.(gil/jpnn)