Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen Jakmania Mengundurkan Diri

Senin, 07 Desember 2015 – 12:14 WIB
Sekjen Jakmania Mengundurkan Diri - JPNN.COM
Suporter Persija, Jakmania/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania Febrianto mengambil langkah penting di tengah penangguhan penahanan yang diberikan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghasutan melalui media sosial pada laga final Piala Presiden. Bung Febri –sapaan akrab Febriyanto– mengundurkan diri dari jabatan Sekjen.

Hal itu diungkapkan kepada Jawa Pos (Induk JPNN) pada akhir pekan lalu. Pria 37 tahun tersebut menuturkan, pengunduran diri itu berdasar berbagai pertimbangan. Salah satunya, menuntaskan permasalahan hukum yang menimpanya. ’’Kasus saya masih koma. Belum titik. Jadi, mau menyelesaikan permasalahan itu dulu supaya tidak menjadi beban,’’ ujarnya.

Selain untuk berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum, mantan wartawan tersebut ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Menurut Febri, selama sekitar sebulan berada di balik jeruji besi, banyak momen penting dalam keluarga yang terlewatkan. ’’Karena itu, saya mau membayar utang sebagai seorang ayah dan suami,’’ tegasnya.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum The Jakmania Achmad Supriyanto. Namun, Richard –sapaan akrab Achmad Supriyanto– belum dapat mengabulkan permintaan Febri. ’’Kami akan mempelajari. Sebab, pengundurannya baru secara lisan,’’ jelas wakil ketua KONI Jakarta Selatan itu kemarin (5/12).

Hingga kini, Febri masih menunggu jawaban Richard atas pengunduran dirinya sebagai Sekjen. Bagi pemilik akun Twitter @Bung_Febri tersebut, apa pun keputusan organisasi akan diterima. ’’Semua alasan mundur sudah saya sampaikan secara langsung. Saya menyerahkan semua keputusan kepada beliau,’’ ujar warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tersebut. (fiq/c01/ali)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania Febrianto mengambil langkah penting di tengah penangguhan penahanan yang diberikan Polda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News