Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen Kemenag Kelar Diperiksa, Romi Masih di Dalam KPK

Sabtu, 16 Maret 2019 – 11:00 WIB
Sekjen Kemenag Kelar Diperiksa, Romi Masih di Dalam KPK - JPNN.COM
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3). Foto: Issak Ramadhan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dan beberapa pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Jawa Timur, Jumat (15/3). Politikus yang kondang dengan panggilan Romi itu terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa tim," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3).

Febri menambahkan, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis pada Jumat (15/3) malam. Selain memeriksa Nur Kholis, KPK juga menyegel ruang kerjanya di Kemenag.

"Sekjen Kemenag tadi malam datang ke KPK, proses klarifikasi selesai pagi tadi yang bersangkutan sudah meninggalkan KPK," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, KPK menyegel beberapa ruangan di kantor pusat kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu. "Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang sekjen," tukasnya.

Mastuki menjelaskan, KPK menyegel ruangan di Kemenag pada Jumat (15/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia menyatakan, Kemenag akan bersikap kooperatif terhadap KPK.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi pengisian jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama," tegas Agus.(jpc/jpg)

KPK terus memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dan beberapa pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Jawa Timur, Jumat (15/3).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close