Sekjen Kemenhut Diperiksa KPK Kasus Hutan Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Senin (30/6).
Hadi diperiksa sebagai saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Hadi Daryanto) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/6).
Priharsa mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Hadi. Namun yang pasti, Hadi dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Selain Yohan, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)