Sekjen MK Yakini Akil Bukan Pemakai Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar tidak berani memastikan narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK merupakan milik Akil Mochtar. Menurut Janedjri, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik narkoba di ruang kerja Akil itu.
"Saya tidak dalam kapasitas bahwa barang tersebut milik Pak Akil atau bukan. Karena barang tersebut, walau ditemukan di ruang beliau tapi harus dipastikan dulu," ujar Janedjri kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10).
Pejabat eselon I di MK itu menjelaskan, laci meja kerja Akil tempat barang itu ditemukan tidak memiliki kunci. Karenanya, siapa saja bisa meletakkan barang terlarang tersebut di dalamnya. Apalagi, di dalam ruang kerja Akil tidak ada kamera CCTV.
Untuk memastikan kepemilikan barang terlarang tersebut, Majelis Kehormatan MK akan memanggil semua orang yang memiliki akses ke dalam ruang kerja Akil. "Semua staf beliau akan diperiksa hari Senin depan," ungkapnya.
Janedjri mengaku tidak pernah mencurigai Akil sebagai seorang pemakai narkoba. Alasannya, tersangka kasus suap itu sudah lama berhenti merokok. "Pak Akil sudah berhenti merokok dua tahun lalu, saya tahu betul itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
:ads="1"