Sekjen MPR Bacakan Tiga Poin Rekomendasi
Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa dan BernegaraKedudukan sistem etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam tatanan hukum haruslah ditopang dengan sistem etika publik yang baik, serta mengakar kuat dalam pranata-pranata kenegaraan.
Pembenahan sistem hukum melalui penguatan sistem etika, etika materiil, dan etika formil menjadi bagian yang penting dalam upaya mewujudkan negara Indonesia sebagai negara hukum.
Dalam kerangka itu, diperlukan upaya-upaya untuk melakukan integrasi sistem kode etik dan mengkonstruksikan struktur etika dalam jabatan-jabatan publik, baik di lingkungan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, maupun organisasi-organisasi profesi lainnya dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
Demikian Rumusan Rekomendasi Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi dan menuntun bangsa Indonesia. (adv/boy/jpnn)