Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB
Dia mengatakan, perda pendidikan di Surabaya masih menyisakan celah. Sulit membedakan antara tarikan yang diperbolehkan dan pungli.
Komisi D juga membeberkan temuan mereka tentang dugaan pungutan mutasi siswa di SMAN 3 dan SMAN 21 dengan dalih pembelian AC.
Kepala Dispendik Ikhsan menjelaskan, instansinya sudah merealisasikan program pengadaan AC serta LCD untuk sekolah-sekolah pada tahun anggaran 2014. "Namun, karena ada masalah, akhirnya tertunda," ujar Ikhsan. Dia membeberkan, sejatinya, proses lelang pengadaan AC dan LCD sudah tuntas. Hanya, ending-nya tidak sesuai rencana awal. Pengadaan dua fasilitas itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi. Akhirnya, dispendik menolak membayar hasil pengadaan tersebut kepada penyedia barang/jasa. "Saat ini mereka (penyedia, Red) mengajukan gugatan. Maka, sekarang pengadaan masih terhenti," kata Ikhsan.