Sekolah Mulai Mengeluh SPP Rendah
Kesulitan pembayaran SPP juga dialami SMAN 20. Molornya SPP tersebut hampir terjadi setiap bulan meski secara kuantitas tidak banyak.
"Ya, soal molornya pembayaran SPP tersebut juga terjadi di sekolah kami," terang Waka Kesiswaan SMAN 20 Supratman.
Untuk menutupi kebutuhan sekolah, pihaknya menggunakan skema subsidi silang. Yakni, menerapkan besaran SPP sesuai dengan kemampuan siswa.
SMAN 20 menerapkan SPP sebesar Rp 150 ribu. Sementara itu, keringanan SPP dikategorikan dalam tiga jenjang. Yakni Rp 100 ribu, Rp 75 ribu, dan Rp 50 ribu.
Di sisi lain, persoalan pengalihan wewenang SMA/SMK tersebut memang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Khususnya mengenai pembiayaan dan mekanisme SPP yang dianggap memberatkan sekolah.
"Keluhan ini terjadi di hampir 20 kabupaten/kota di Jatim," Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim.
Sekolah umumnya mengeluh soal rendahnya ketetapan SPP yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 120/71/101/2017 tentang SPP SMA/SMK.
Aturan dirasakan banyak sekolah yang menganggap sebagai pembatasan ruang gerak. Terutama dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.