Sekolah Penerbangan LIFT Digugat
Selasa, 29 Januari 2013 – 08:12 WIB
Sementara itu, dihubungi terpisah, LIFT belum bisa memberi tanggapan atas laporan tiga instruktur pilot itu. ‘’Kami tidak bisa memberi tanggapan apapun terkait laporan ini,’’ kata Syukro, salah seorang jajaran manajemen LIFT, di kantor mereka di eks Bandara Selaparang.
Ia mengatakan, LIFT telah menyerahkan sepenuhnya proses gugat menggugat ini pada pengacara mereka yang berbasis di Jakarta. ‘’Kami tidak bisa berkomentar,’’ kata Syukro lagi.
LIFT mulai investasi sekolah penerbangan di Lombok sejak Maret 2011. Sebanyak 51 persen saham sekolah penerbangan ini dimiliki pengusaha Indonesia, dan 41 persen dimiliki konsorsium asal Hongkong, Castel Mark Limited.