Sekolah Wajib Terima Siswa yang Memiliki KIP
Kamis, 25 Mei 2017 – 21:01 WIB
Kemudian peserta didik yang terkena dampak bencana alam, Inklusi, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah. Juga peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya, dan peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Pelayaran/Kemaritiman.(esy/jpnn)