Sekretaris MA Bantah Terlibat Suap di PN Jakpus
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah terlibat kasus suap peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari Juru bicara MA Suhadi juga menegaskan, sudah ada Komite Etik di MA yang menanyakan persoalan tersebut kepada Nurhadi. Hasilnya, kata dia, Nurhadi membantah terlibat. "Sudah ada, Komite Etik mengenai isu itu. Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," kata Suhadi, Jumat (27/5).
Suhadi enggan mengomentari terkait Nurhadi yang dipanggil komisi antirasuah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dia mengaku belum tahu kasus apa yang diusut KPK terkait Nurhadi. "Ya kami belum tahu kasusnya apa," ungkap Suhadi.
Seperti diketahui, Nurhadi sudah dicegah bepergian ke luar negeri setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. KPK juga sudah menggeledah kediaman Nurhadi di Jakarta Selatan dan menemukan duit Rp 1,7 miliar. (boy/jpnn)