Selain 6 Mobil, Rumah Mewah Milik Bos First Travel di Sentul Disita
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita harta tak bergerak berupa rumah mewah dan satu unit bangunan perkantoran milik pimpinan First Travel, Selasa (15/9).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, rumah mewah yang disita beralamat di Jalan Taman Vennesia Selatan, Sentul, Bogor.
"Ada anggota berangkat ke sana sambil lakukan penggeledahan," kata Hery di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
Selain rumah mewah di Sentul, tambah Hery, penyidik juga telah menyita satu unit rumah perkantoran milik Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Asetnya yang lainnya ada kantor dan kendaraan," kata Hery.
Di samping itu, penyidik juga menyita enam kendaraan berbagai merek milik tersangka.
Antara lain, Toyota Innova hitam nopol B 1866 URD, Toyota Avanza silver nopol B 1886 UZH, Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT. (Mg4/jpnn)