Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
Kondisi tersebut, menurut dia akibat banyak THL yang sudah tidak aktif lagi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Meskipun masih terdaftar dalam database, mereka tidak lagi bekerja sehingga tidak memenuhi syarat saat verifikasi keabsahan berkas.
"Fokus kami pada penerimaan PPPK adalah yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua yang aktif dan sudah submit telah lulus administrasi, sedangkan 23 pelamar yang tidak memenuhi syarat sudah tidak bekerja lagi," katanya.
Salah satu pelamar PPPK dari formasi teknis bernama Angga mengaku semula mendapatkan informasi status tidak memenuhi syarat (TMS) melalui aplikasi.
"Sempat sedih karena nama saya masuk dalam data TMS. Namun, setelah mendapatkan pengarahan dari pimpinan, ternyata nama dan ijazah saya berbeda. Alhamdulillah, setelah mendapatkan arahan, saya kini sudah memenuhi syarat dan bisa melanjutkan ke tes berikutnya," ucap dia.
Angga juga mengungkapkan dirinya terpaksa harus tetap masuk meski hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk merapikan berkas.
"Bagi saya tidak pengaruh karena ini menyangkut masa depan. Alhamdulillah, berkat kebersamaan dengan rekan-rekan, kami diberikan pengarahan dan bisa lulus tahap administrasi," katanya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Ramdan Nurul Ikhsan mengemukakan bahwa pihaknya terus memantau pemberkasan guna memastikan pelamar mendapatkan arahan serta pendampingan.