Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat dari Kejaran Norwegia, tapi Takluk Hadapi TNI

Jumat, 26 Februari 2016 – 17:11 WIB
Selamat dari Kejaran Norwegia, tapi Takluk Hadapi TNI - JPNN.COM
Salah satu kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal FV Viking di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. FOTO: Koarmabar for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu kapal perang TNI AL di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking.

Sebelum ditaklukkan kapal perang TNI AL, ternyata kapal berbendera Nigeria itu menjadi target operasi interpol Norwegia. Kapal yang dinakhodai warga Chile, Huan Venesa ini sempat selamat saat Norwegia melakukan pengejaran.

Aneh tapi nyata, kapal yang pernah 13 kali berganti nama dan 12 kali berganti bendera ini tak bisa berkutik lagi alias takluk saat berhadapan dengan TNI.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, penangkapan kapal asing itu berkat kerja sama Tim WFQR IV Koarmabar dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang  dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R.

Setelah menemukan keberadaan kapal asing tersebut, KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut. Kerja sama tersebut membuahkan hasil, dan akhirnya ditangkap di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. 

“Berita keberhasilan penangkapan kapal buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Kepala MTF di Malaysia,” kata Ariris.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.

Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.(fri/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close