Seleksi Sekda Masuk Tahap Ketiga
jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak 14 pejabat Pemprov Sumsel telah mengajukan seluruh persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Sekda. Kendati demikian, belum ada kejelasan terkait tiga nama yang akan diajukan untuk mengikuti seleksi di pusat.
Kepala BKD Provinsi Sumsel, Muzakir mengatakan, ke-14 pejabat eselon II yang mengajukan diri menjadi calon Sekda sudah memenuhi persyaratan. Sehingga, saat ini tinggal proses pencarian untuk tiga nama yang akan diajukan ke Kemendagri untuk mengikuti seleksi di pusat.
“Dari 14 pejabat yang mengajukan, semua sudah memenuhi syarat. Bahkan, semuanya sudah mengajukan persyaratan yang ditentukan. Untuk tiga nama yang dijukan untuk mengikuti seleksi di pusat ada ditangan Gubernur dan hingga saat ini belum ada nama yang ditetapkan,” ujarnya, seperti diberitakan Palembang Pos (grup JPNN).
Menurutnya, untuk menentukan tiga nama yang akan diajukan ke pusat, sambung dia, butuh waktu yang tidak sedikit. Karena ketatnya seleksi yang dilakukan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberikan deadline waktu untuk pencalonan defenitif Sekda Provinsi.
“Untuk Plt Sekda tidak ada deadline waktunya. Hanya saja, ada Permendagri yang menyatakan Plt Sekda Provinsi dibolehkan dalam waktu satu tahun.,” katanya.
Lebih lanjut Muzakir menuturkan, seleksi Sekda Provinsi tidak semudah seleksi Sekda Pemda tingkat II. Pasalnya, banyak prosedur yang harus diikuti.
”Seleksi di pusat juga tidak hanya melibatkan Kemendagri tapi beberapa Kementrian lainnya. Untuk saat ini sudah memasuki seleksi tahap ketiga. Jadi prosesnya memang masih panjang,” tandasnya. (ati)