Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selesai Menjalani Pemeriksaan, Edward Akbar Jelaskan Soal Ini

Senin, 12 Agustus 2024 – 18:44 WIB
Selesai Menjalani Pemeriksaan, Edward Akbar Jelaskan Soal Ini - JPNN.COM
Aktor Edward Akbar seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edward Akbar telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil.

Suami Kimberly Ryder itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam.

Berdasarkan pantauan, Edward Akbar selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.31 WIB.

Saat ditanyai mengenai agenda pemeriksaan hari ini, dia meminta doa agar semuanya berjalan dengan baik.

"Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja," ujar Edward Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Dia lantas menjelaskan soal dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh sang istri.

Menurutnya, mobil yang dimaksud oleh Kimberly Ryder merupakan harta bersama.

Terlepas dari itu, Edward Akbar berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai.

"Kalau masalah apa yang hari ini, ya sesuai yang saya sampaikan di awal, ini harta bersama, kami menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Bismillah. Unsur penggelapannya ada di mana?" tutur pemain film Sayap Sayap Patah tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa clear dan saya bisa berkarya lagi di film," imbuh Edward.


Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2023 namun hingga saat ini mobil belum dikembalikan.

Selain lapor polisi, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. (mcr7/jpnn)


Aktor Edward Akbar telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA