Selisih 16,9 Juta Suara, Prabowo Sepertinya Bakal Kalah Lagi di MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas menghormati langkah Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Umbas meyakini ikhtiar Prabowo - Sandi menggugat ke MK tak akan membalik hasil Pilpres 2019.
"Sulit bagi Prabowo - Sandiaga mengubah hasil melalui MK. Selisih suaranya dengan Jokowi - Ma'ruf sekitar 16,9 juta," ucap Umbas di Jakarta, Sabtu (25/5). Baca juga: Mengapa Penggugat Hasil Pilpres Selalu Kalah di MK?
Selain itu, Umbas menganggap dalil dan fakta hukum yang diajukan kubu Prabowo dalam gugatan ke MK sama dengan yang pernah diajukan ke Bawaslu. Menurut Umbas, kubu Prabowo - Sandi pernah melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu.
Namun, Bawaslu menolak laporan itu. Umbas menilai penolakan itu karena kubu Prabowo tak memiliki fakta dan bukti autentik tentang kecurangan selain tautan dari berita media online.
Umbas menambahkan, Prabowo sebaiknya bersikap legawa menerima hasil Pilpres 2019. Namun, karena mantan Danjen Kopassus itu menggugat ke MK, maka Umbas meyakini ceritanya akan berbeda.
Baca juga: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti
"Prabowo akan tercatat dalam sejarah buram bangsa ini sebagai calon pemimpin yang kalah berkali-kali, dan selalu menolak menerima hasilnya," sebut Umbas.(fat/jpnn)