Seluruh Dokter dan Bidan PTT Lolos CPNS
Rabu, 01 Maret 2017 – 00:53 WIB
“Untuk penempatan tetap di tempat yang sekarang. Kalau dia PTT umpama di Agimuga, ya SK kita taruh di Agimuga. JIka di Jita ya kita keluarkan SK di Jita,” ujar Philipus Kehek, seperti diberitakan Radar Timika (Jawa Pos Group).
Ia menegaskan, setelah menerima SK CPNS, seluruh petugas tidak boleh minta pindah.
Dinkes akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, untuk menyiapkan kelengkapan berkas kemudian penyerahan SK CPNS secara kolektif. (sun)