Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh KSOP Diminta Patuhi Aturan Keselamatan Penumpang

Selasa, 19 Juni 2018 – 20:49 WIB
Seluruh KSOP Diminta Patuhi Aturan Keselamatan Penumpang - JPNN.COM
Warga memadati lokasi pinggir Danau Toba pascainsiden tenggelamnya KM Sinar Bangun. Foto : ist

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mematuhi aturan tentang keselamatan penumpang, khususnya terkait jumlah penumpang yang akan diangkut oleh kapal.

Hal ini disampaikan Budi melalui video conference yang dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Kepala Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, Selasa (19/6).

Budi meminta agar dilakukan video conference rutin kepada semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung," pintanya.

Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, dia meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Arif Toha selaku Ketua Posko Harian Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 mengatakan telah berkoordinasi dengan beberapa kantor Pelabuhan Penyeberangan yang saat ini berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat dan KSOP, untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terkait keselamatan pelayaran.

Menurut Arif, dua hal yang menjadi perhatian bagi seluruh OPP dan KSOP ialah pemeriksaan dan pengawasan kapasitas kapal yang tidak boleh berlebihan dan kesediaan jaket keselamatan pada kapal-kapal non standar SOLAS.(chi/jpnn)

Menhub meminta agar dilakukan video conference rutin kepada semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News