Seluruh Perizinan Investasi akan Disatukan di Bawah BKPM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membangun sistem perizinan investasi yang terintegrasi secara nasional di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini diambil untuk memudahkan dan mempersingkat proses perizinan.
Jokowi menjelaskan, dengan sistem ini investor cukup datang ke BKPM untuk seluruh keperluan perizinan. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi melalui proses birokrasi yang rumit dan lamban di kementerian.
"Jadi kita mau bangun one stop service perizinan di BKPM," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (28/10).
Dikatakannya, proses perizinan di kementerian bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan. Jokowi mencontohkan, izin berinvestasi dalam proyek pembangkit listrik membutuhkan waktu dua sampai empat tahun.
"Ini kan tidak bisa dibiarkan. Padahal listrik itu untuk masyarakat, juga untuk industri, manufaktur, semua butuh itu. Ini makanya kita mau lakukan terobosan," papar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengumpulkan menteri-menteri terkait untuk membicarakan rencana ini. Ia mentargetkan dalam waktu tiga sampai enam bulan ke depan sistem sudah bisa berjalan.
"Kalau ini sukses kita akan masuk ke daerah, provinsi, kabupaten, kota," pungkasnya. (dil/jpnn)