Guna memberikan perlindungan kepada konumen, Disperindagkop Palangka Raya akan terus melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang dijual di sejumlah pasar. Diharapkan, masyarakat yang menemukan barang kadaluwarsa di toko maupun pasar agar segera melapor ke Pemda. Henky menjanjikan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti. “Langkah ini untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan atau minuman yang berbahaya dan merusak kesehatan,” pungkasnya.(rya/jun/jpnn)
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya, Henky, menyatakan, menjelang lebaran