Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Covid-19
"Alasan penolakan terlalu emosional, akhirnya dibongkar dan kami menyarankan sebaiknya dimakamkan di TPU Bungus," katanya.
Terkait proses pemakaman ia menceritakan setelah pasien meninggal pihak Dinas Kesehatan akan memberitahu sehingga tim dari Dinas Lingkungan Hidup segera menuju lokasi pemakaman yang lubangnya telah disiapkan.
Petugas telah memakai APD lengkap, jenazah diselenggarakan di rumah sakit mulai dari memandikan, mengafani hingga menshalatkan dan memasukkan ke dalam peti.
Kemudian petugas DLH menunggu jenazah di pemakaman dan melaksanakan proses penguburan dengan APD lengkap dan setelah itu semua APD dibakar.
"Untuk masyarakat dan keluarga disarankan tidak mendekati pemakaman karena dikhawatirkan ada masalah," katanya.
Terkait dengan jenazah yang berasal dari luar Padang pemerintah kota mengizinkan penguburan di Bungus namun biaya ditanggung ahli waris, namun jika warga Padang ditanggung oleh Pemkot.
Ia menyebutkan biaya penguburan satu jenazah Rp250 ribu per petugas dikerjakan oleh 12 orang anggota tim sehingga totalnya Rp3 juta. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: