Sembunyikan C1, Langsung Dipidanakan
Selasa, 07 Juli 2009 – 18:28 WIB
Wahida menambahkan, petugas TPS wajib menyerahkan formulir C1 kepada seluruh saksi capres-cawapres dan memajang hasilnya di TPS. Jika tidak, lanjutnya, hal tersebut harus segera dilaporkan ke panwas di daerah masing-masing. Namun demikian, tambahnya, Bawaslu juga telah meminta panwas di seluruh daerah agar bekerja secara optimal selama masa pencontrengan berlangsung. "Proses hukum ini harus kami lakukan sebagai bentuk shock therapy bagi oknum KPPS yang tidak independen," sebut Wahida.
Persoalan formulir C1 memang dinilai amat penting. Sebab pada pengalaman pemilu legislatif sebelumnya, banyak pihak mempersoalkan hal ini. Petugas TPS di sejumlah daerah kerap dituding berlaku curang dengan cara menyembunyikan formulir C1 agar mudah mempermainkan hasil pemilihan. (lhl/JPNN)