Seminggu Ditahan, Jibril Positif Tersangka
Senin, 31 Agustus 2009 – 15:05 WIB
“Prinsipnya sedang dalam pemeriksaan oleh tim, jadi ditunggu saja hasilnya setelah semua memang sudah seharusnya dipublikasikan,” katanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menduga Mohammad Jibril terkait masalah pendanaan dalam kasus ledakan bom bunuh diri yang menewaskan sembilan orang dan melukai 55 di dua hotel mewah bilangan Mega Kuningan Jakarta Selatan itu. Mohammad Jibril sendiri ditangkap pihak kepolsian dua jam setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(rie/JPNN)